PENDIDIKAN GRATIS

Tugas Ilmu Sosial Dasar 5

Nama : Nurfadjri Akbar Rizqi Basuki

Npm   : 15116572

Kelas  : 1KA08



      Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 hasil aman­demen, pemerintah memang sudah seharusnya menanggung biaya pendidikan bagi semua warga negara tanpa membedakan antara si kaya dan si miskin. Karena itu, penyediaan sekolah gratis bagi semua warga negara jauh lebih mendasar ke­timbang pemberian subsidi silang kepada siswa dari kalangan miskin.
      Guru besar Universitas Sarja­nawiyata Perguruan Taman Siswa Prof Dr Ki Supri­yoko, pengamat pendidikan Darma­ning­tyas, dan aktivis Koalisi Pendidikan Lodi Paat, berpendapat pengalihan dana kom­pen­sasi bahan bakar minyak (BBM) berupa pembebasan pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin .
    Sebelumnya, Ketua Lembaga Penye­lidikan Ekonomi dan Masya­rakat Univer­sitas Indonesia (LPEM UI) Muhammad Ikhsan menggagas bahwa penyaluran dana kompensasi BBM tersebut hendaknya menjamin bahwa semua anak usia sekolah dari kalangan miskin terbebaskan dari biaya pendidikan. Agar sinergi dengan Program Wajib Belajar 9 Tahun, prioritas utamanya adalah jenjang SD-SLTP (Kompas, 15/2).

Opini :

     Menurut saya memang benar semua manusia itu membutuhkan ilmu untuk menjalani hidup ini karena dengan ilmu tersebut manusia akan mempergunakan akalnya dengan bijak dan memanfaatkan ilmu tersebut untuk kehidupannya.Maka dari itu tidak memandang status atau derajat semua harus bisa mendapatkan pendidikan dimanapun.
     Karena sudah banyaknya sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang menggeratiskan dalam hal biaya tak ada alasan lagi bagi kita kaya atau miskin semua bisa mendapat pendidikan yang sama tanpa membedakan status dan derajat oleh karena itu mari kita sama-sama menjadi manusia yang berpindidikan.

Sumber : harianhaluan.com. 2016., Pendidikan Gratis. http://harianhaluan.com/news/detail/52939/pendidikan-gratis. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2016

Comments