Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme


Tugas Ilmu Sosial Dasar 9

Nama : Nurfadjri Akbar Rizqi Basuki

Npm : 15116572

Kelas 1KA08


Liputan6.com, Jayapura - Sepucuk surat yang dibawa Fadila Widy Afini Lokahita hari ini ke rumahnya bagaikan petir yang menyambar bocah 10 tahun tersebut beserta keluarganya. Isi surat itu menyatakan, siswa kelas V di SD Negeri Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua tersebut dikeluarkan dari sekolah karena menggunakan jilbab.

Surat tersebut ditanda-tangani oleh kepala sekolah bernomor 421.2/105/2014 tertanggal 30 September 2014.

Orangtua Fadila, Iwan Suryawan mengatakan, hari ini anaknya resmi dikeluarkan pihak sekolah. Dalam surat itu disebutkan, alasan sekolah mengeluarkannya karena jilbab Fadila dianggap mencoreng kebersamaan berpakaian sekolah.

"Kami pernah diberikan surat teguran pertama oleh pihak sekolah, tentang larangan penggunaan jilbab oleh Fadila dan kami pun pernah dipanggil oleh pihak sekolah tentang larangan penggunaan jilbab di sekolah tersebut," kata Iwan di Jayapura, Papua, Rabu (1/10/2014).


Opini :

     Jilbab adalah kewajiban seorang wanita untuk menutupi aurat pantaskah kita sebagai manusia melarang wanita untuk memakain jilbab, lantas mengapa masih ada orang yang tega membuat aturan  dilarang memakai jilbab. Semoga orang tersebut di berikan hidayah oleh Allah SWT aamiin.

Saran :

     Sebaiknya di sekolah tersebut tidak boleh ada diskriminasi kepada seorang siswi wanita yang menggunakan jilbab karena jilbab itu kewajiban bagi seorang wanita muslim agar terhindar dari kejahatan.

Sumber : Janur Katharina.(2014).Gara-gara Jilbab,Siswa SD Jayapura Dikeluarkan dari Sekolah.http://news.liputan6.com/read/2112935/gara-gara-jilbab-siswa-sd-jayapura-dikeluarkan-dari-sekolah.[15 Januari 2016]

Comments